Jalan Raya Bungo Pasir Wedung, 59554
+62 813 2937 9010
sman.1wedung@gmail.com

Sekolah Sebagai Institusi Moral

SMAN 1 WEDUNG

Sekolah Sebagai Institusi Moral

Sekolah Sebagai Institusi Moral

Oleh:

Mulyati, S.Pd, M.Si

Guru Bahasa Inggris SMA Negeri 1 Wedung Kab. Demak

Di abad 21 , masyarakat semakin menjadi beragam secara demografis. Maka pendidik akan memiliki tanggung jawab lebih untuk mengembangkan kompetensinya, membina, mendampingi, melayani, memfasilitasi dan memimpin dirinya sendiri sebagai seorang pendidik dan sekolah sebagai tempat bekerjanya untuk bisa lebih toleran dan demokratis.

Seorang pendidik memiliki peran untuk membangun budaya moral yang baik untuk sekolah dengan cara memiliki etika yang baik di lingkungan sekolah. Etika sendiri memiliki makna yang universal yaitu sebagai kewajiban moral atau adat istiadat yang ada di lingkungan sekitar. Karena prinsip etika berdasarkan pada nilai-nilai kebajikan universal yang disepakati dan disetujui bersama-sama. Sedangkan bentuk penerapan dari etika seseorang adalah etikett ( tingkah laku yang memiliki sopan santun) dalam kehidupan sehari-hari. Maka seorang pendidik diharapkan memiliki etiket untuk membangun sekolah  sebagai institusi moral.

Untuk mewujudkan itu semua, pendidik diharapkan mampu secara bijak dalam mengembangkan semua keterampilan yang dimiliki, salah satunya adalah keterampilan dalam pengambilan keputusan baik sebagai pendidik di dalam kelas, institusi maupun di masyarakat. Karena pendidik juga merupakan seorang pemimpin dalam pembelajaran untuk diri sendiri, siswa, maupun sekolah. Maka sebagai seorang pemimpin ketika mengambil keputusan harus mempertimbangkan 3 unsur, yaitu:

  1. Berpihak pada murid

Keputusan yang diambil harus memperhatikan kepentingan,kebutuhan dan berpihak pada siswa (murid)

2. Berdasarkan nilai-nilai kebajikan universal

Dalam pengambilan keputusan harus berdasarkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Langkah ini bertujuan supaya keputusan yang diambil tidak bertentangan atau melanggar aturan yang ada dan dapat diterima oleh semua pihak dan memiliki kebermanfaatan bersama.

3. Bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari keputusan yang diambil.

Pengambil keputusan harus siap menerima konsekuensi atau resiko dari keputusan yang telah diambil.

Jika semua pendidik bisa menjadi pemimpin pembelajaran dengan  menerapkan 3 unsur dalam pengambilan  keputusan di setiap kegiatanya maka sekolah sebagai institusi moral akan terwujud. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *